TINGKATKAN MUTU SPMI, LPM STAI YDI IKUTI PELATIHAN AMI

TINGKATKAN MUTU SPMI, LPM STAI YDI IKUTI PELATIHAN AMI

Lubuk Sikaping – Sesuai dengan amanat Undang-Undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Perguruan Tinggi wajib mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). SPMI tersebut bertujuan menjamin pemenuhan atau pelampauan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti), hal ini disampaikan oleh Nuraiman, S.Pd.I., M.E.Sy Ketua STAI YDI Lubuk Sikaping dalam memberikan arahan kepada tim LPM yang akan mengikuti Pelatihan Author Mutu Internal (AMI) pada 3 sampai 5 Mei 2024.

 

“Tujuan program ini untuk mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal di perguruan tinggi sesuai peraturan perundangan yang berlaku, sehingga Penjaminan Mutu di STAI YDI Lubuk Sikaping dapat berlangsung secara berkelanjutan, untuk mewujudkan visi, serta memenuhi kebutuhan stakeholders melalui penyelengaraan Tridharma Perguruan Tinggi”, ujar Nuraiman.

 

Sementara itu, Direktur BEST-Q Rosihan Aslihuddin menyampaikan bahwa keberadaan auditor mutu sangat penting dan wajib jalankan sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Sistem Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI). Audit Mutu Internal merupakan satu dari kegiatan evaluasi dalam proses PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan) yang apabila dilakukan secara rutin dan hasilnya ditindaklanjuti maka akan terlihat jelas posisi mana perguruan tinggi bisa meningkat dan lebih maju.

 

Dalam pelatihan ini, peserta diberikan bekal dan pemahaman mendalam tentang konsep, metode, dan praktik terbaik dalam melakukan audit mutu internal. Peserta juga diajak untuk memahami pentingnya peran dan posisi auditor mutu internal dalam memastikan bahwa sistem manajemen mutu yang diterapkan di lembaga pendidikan tinggi berjalan dengan efektif dan efisien.

 

“Pelatihan ini menjadi momentum penting bagi kami untuk meningkatkan kompetensi dalam bidang audit mutu internal, yang merupakan salah satu aspek krusial dalam menjaga dan meningkatkan kualitas lembaga pendidikan tinggi di Indonesia” jelas Genta Haramain, Ketua LPM STAI YDI Lubuk Sikaping

 

Kegiatan Pelatihan Auditor Mutu Internal ini diakhiri dengan harapan bahwa semua peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang telah diperolehnya dalam praktik sehari-hari di lembaga pendidikan tinggi masing-masing, serta menjadi agen perubahan yang berkontribusi dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi di Indonesia. (*)